Gendam Kasir dan Minta Uang, Kades Aktif Asal Pasuruan di Bekuk Polisi Tuban

    Gendam Kasir dan Minta Uang, Kades Aktif Asal Pasuruan di Bekuk Polisi Tuban

    TUBAN - Sempat viral karena aksinya gendamnya meminta uang kepada seorang kasir di sebuah ruko skincare di kecamatan Palang terekam kamera pengawas, seorang lelaki berinisial AA (47) berhasil diamankan di Polres Tuban.

    AA yang tak lain merupakan Kades aktif di salah satu desa di kabupaten Pasuruan tersebut diamankan unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban pada Senin (29/05/23) malam.

    Pagi ini Selasa (30/05/23) Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., saat pimpin konferensi pers menjelaskan bahwa peristiwa tersebut sempat viral di media sosial serta media televisi saat pelaku datang ke salah satu ruko skincare kemudian meminta nomor telepon pemilik selanjutnya pura-pura menelepon pemilik dan meminta uang kepada kasir.

    "Hasil penelusuran dari rekaman CCTV yang kita dapatkan, Kita berhasil mengamankan tersangka, yang bersangkutan merupakan Kades aktif di salah satu desa yang terletak di kabupaten Pasuruan" terangnya.

    Suryono menambahkan bahwa dalam melakukan aksinya hampir di semua target tersangka selalu menggunakan helm dan jaket yang sama "sehingga memudahkan kami melalui hasil rekaman CCTV untuk menelusuri dan mengungkap perkara tersebut" ucap Suryono.

    Ditempat yang sama Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan dari pengakuan pelaku sementara baru menjalankan aksinya selama satu bulan dan dilakukannya sendiri, terkait dugaan adanya pelaku lainnya menurutnya jajarannya akan melakukan pengembangan, sementara untuk di Tuban sendiri pengakuan tersangka baru melakukan di dua tempat dengan kerugian total sebesar Rp. 4.800.000, - (empat juta delapan ratus ribu rupiah)

    "Namun tidak berhenti sampai disini, kita akan lakukan pengembangan terkait dengan TKP lainnya" ujarnya.

    Masih kata Tomy, tersangka diamankan senin malam saat berada di sebuah Masjid yang ada di wilayah kecamatan Paciran - Lamongan yang diduga akan kembali melakukan aksinya. 

    "Karena sempat viral, sekalian pagi ini kita rilis biar para korban maupun masyarakat lainnya bisa lebih tenang bahwa pelaku sudah diamankan" imbuhnya 

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban dan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kamtibmas Kondusif, Polres Tuban Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2023 Target...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Bati Tuud Koramil 0811/10 Bangilan Hadiri Kegiatan Bahtsul Masail Bersama Para Ulama Tuban
    Gembleng Para Taruna SMK TJP Tuban, Babinsa Koramil 0811/01 Kota Berikan Pelatihan Dasar Kepemimpinan
    Dandim 0811/Tuban Pimpin Upacara Pemakaman Militer Almarhum Serda Muh. Karyono
    Komandan Kodim 0811/Tuban Bersama Jajaran Forkopimda Menghadiri Rangkaian Acara Peringatan Hari Pahlawan Ke-79 Tahun 2024
    Berikan Kejutan Tumpeng Dalam Rangka HUT TNI Ke-79, Anak TK Datangi Markas Koramil 0811/02 Palang
    Kodim 0811/Tuban Gelar Sosialisasi Layanan Asabri Bagi Anggota Yang Memasuki Purna Tugas
    Dandim 0811/Tuban Pimpin Upacara Pemakaman Militer Almarhum Serda Muh. Karyono
    Polres Tuban Imbau Masyarakat Makmurkan Masjid Saat Malam Takbiran 
    Meriahkan HUT TNI Ke-79, Linmas Jatirogo Unjuk Kebolehan Lomba PBB di Koramil 0811/09 Jatirogo
    Jelang HUT Ke-79 TNI, Anak Prajurit Kodim 0811/Tuban Raih Medali Emas Pada Kejuaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut Tahun 2024
    Kasdim 0811/Tuban Menghadiri Kegiatan Pemberangkatan Karnaval Tingkat TK/RA Dalam Rangka Memeperingati HUT RI Ke-79 Tahun 2024
    Jelang HUT Ke-79 TNI, Anak Prajurit Kodim 0811/Tuban Raih Medali Emas Pada Kejuaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut Tahun 2024
    Berikan Motivasi, Polwan Polres Tuban Datangi Rumah Anggota KPPS Yang Alami Keguguran Usai Tugas
    Cegah Terjadinya Kekerasan Dan Anti Bullying Di Sekolah, Babinsa Menjadi Nara Sumber Kelas Inspirasi Di SDN Sugihwaras 2 Parengan Tuban
    Dukung Program Penghijauan, Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Tuban Bersama Warga Tanam Pohon Buah Jeruk

    Ikuti Kami